Hadapi Pinjol Ilegal, Pemerintah - Himbara Siapkan Aplikasi DigiKU
24/08/2021

EmitenNews.com - Pemerintah bersama perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bersiap meluncurkan aplikasi DigiKU untuk menyalurkan kredit bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Selama ini banyak pemberitaan di media mengenai isu pinjol (pinjaman online) yang menjerat leher, dalam waktu dekat bersama Himbara akan diluncurkan DigiKU, digital kredit untuk IKM atau UMKM," ungkap Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Odo RM Manuhutu dalam Webinar Pelangi Sulawesi - Dari Sulawesi ke Mancanegara, Senin (24/8/2021)

Odo menjelaskan dengan aplikasi DigiKU pelaku UMKM nantinya dapat mengajukan kredit dengan proses waktu kurang lebih 10 menit, tanpa harus bertemu dengan pihak bank. "Bunganya pasti, karena dana ini dari Himbara. Dan jangka waktunya jelas, apakah enam bulan atau satu tahun. Jumlah kredit yang bisa diperoleh Rp 10 juta sampai Rp 20 juta. Ini berbeda sekali dengan pinjol," tambahnya.

Odo menyebut, total kredit yang akan disalurkan ke pelaku UMKM hingga 2024 ditargetkan mencapai Rp 16 triliun. Angka ini diharapkan bisa terserap sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan UMKM.

Selain itu, Odo juga mengajak pelaku UMKM untuk memasarkan produknya ke aplikasi Bela Pengadaan milik LKPP, agar produknya terserap oleh pemerintah.

"Ada lebih dari Rp 600 triliun belanja pemerintah pada 2021. Dan untuk memudahkan UMKM bisa berjualan, dibeli pemerintah maka dibuat aplikasi Bela Pengadaan. Jadi teman-teman UMKM bisa memanfaatkan ini," ujarnya.

 

penulis (fj)

Kembali ke halaman artikel
Artikel Terbaru
Arsip