Uraian Singkat Manajemen Risiko, Kepatuhan dan Internal Audit
Divisi Risk Management, Compliance, dan Internal Audit bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas-tugasnya sebagai pihak independen dan memberikan informasi terkait hal-hal yang perlu dilaporakan kepada Dewan Direksi dan Komisaris terutama menyangkut kegiatan pengawasan aktivitas Perusahaan. Divisi Risk Management, Compliance, dan Internal Audit ini juga membawahi bagian penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (APU-PPT).
Divisi Risk Management, Compliance, dan Internal Audit berperan dan bertanggung jawab secara transparan, akuntabilitas, dan independen dalam memastikan perusahaan yang dipimpin, dikelola, dan dijalankan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.